Diduga Peras Sopir Truk Sawit, Oknum PLH Kades di Tebo Dilaporkan ke Polisi

Avatar

TEBO – Seorang oknum Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa berinisial ER di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sopir truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari ER untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak pelapor.

Baca Juga :  Kepala Desa Teluk Kuali Syopian ucapkan Terimakasih kepada Comandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, ER diduga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada sopir truk yang mengangkut TBS menuju PT TPIL.

“Diduga terlapor meminta uang kepada sopir truk yang membawa Tandan Buah Segar (TBS) ke PT TPIL sebesar Rp1 juta,” ungkap AKP Very Prasetyawan, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo, H. Varial Adhi Putra, menghadiri peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-102

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang yang diduga terkumpul dalam perkara tersebut mencapai Rp2 juta. Uang itu disebut masih berada dalam penguasaan terlapor.

Dalam pemeriksaan awal, terlapor juga mengaku bahwa perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukannya. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para pihak.

Baca Juga :  Lakukan Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan

AKP Very menjelaskan, pihak perusahaan PT TPIL, pelapor, serta terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi dan pendalaman laporan dugaan pemerasan.

Selanjutnya, penyidik Polres Tebo berencana memanggil sejumlah sopir truk yang diduga menjadi pihak yang dimintai uang. Keterangan mereka diperlukan untuk memperjelas dugaan peristiwa tersebut.***