Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang Gagalkan Pelarian Dua Terduga Pencuri Mobil dari Padang

Avatar

BUNGO – Upaya pelarian dua terduga pelaku pencurian mobil jenis Isuzu Panther berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Bungo, Jambi. Penangkapan dilakukan Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang bersama Tim Klewang Polresta Padang.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AF (44), warga Nagari Kimbulun, Kabupaten Solok Selatan, dan IL (25), warga Nagari Golden Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat TPPO di Merangin, Kedok Kerja di Malaysia

Keduanya diamankan di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, pada Selasa (29/9/2026). Saat diamankan, keduanya tengah berada di dalam rumah dan sedang makan.

Informasi mengenai keberadaan mobil tersebut pertama kali diterima Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang dari masyarakat. Sekitar pukul 07.30 WIB, warga menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa terdapat satu unit Isuzu Panther yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dari Kota Padang melintas di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang.

Baca Juga :  Soal Dugaan Penganiayaan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Penjelasan Dari PT SKU

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim Crocodile segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Kendaraan yang sebelumnya terlihat di Dusun Seberang Jaya ternyata telah berpindah lokasi dan ditemukan berada di sekitar rumah warga di Dusun Peninjau.

Baca Juga :  Dugaan Saudara Kandung Ketua Bawaslu, Pemilik Akun WhatsApp Fufufafa Juga di Laporkan ke Polres

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan. Dua orang yang diduga terkait dengan keberadaan kendaraan tersebut berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama satu unit mobil Isuzu Panther dibawa ke Mapolsek Bathin II Pelayang untuk menjalani proses pemeriksaan awal.