DPRD Tebo Dorong Regulasi Pembatasan Minimarket Modern, UMKM Dinilai Terancam

Avatar

TEBO – Ekspansi toko ritel modern di Kabupaten Tebo mulai menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Keberadaan jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart dinilai perlu dikendalikan agar tidak menggerus ruang usaha pelaku UMKM lokal.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tebo, Karno, menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan pembatasan pendirian gerai baru.

Baca Juga :  Penelitian Puslitbang Polri Terkait Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen Anggota Polri di Polres Tebo

Menurutnya, pertumbuhan minimarket modern saat ini tidak lagi terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi telah merambah hingga ke tingkat kecamatan.

Dikatakannya, kondisi tersebut berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan usaha kecil.

“Sekarang kita lihat, ritel modern sudah masuk sampai ke kecamatan. Kalau tidak diatur, ini bisa mengancam keberlangsungan UMKM,” ujarnya, dilansir dari jambiprima.com.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tebo, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Catatan

Karno menegaskan, dorongan pembatasan bukan berarti menolak investasi. Namun, menurutnya, perlu ada keseimbangan agar ekonomi lokal tetap tumbuh dan pelaku usaha kecil tidak tersisih.

Dia mengingatkan bahwa UMKM selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Jika ekspansi ritel modern terus dibiarkan tanpa regulasi, maka ruang usaha bagi pedagang tradisional dikhawatirkan akan semakin menyempit.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tebo Fasilitasi RDP Laporan BPD Sungai Rambai

“Kalau tidak segera diantisipasi, dampaknya bisa membuat pelaku usaha kecil kehilangan pasar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai Kabupaten Tebo masih memiliki peluang untuk mengendalikan pertumbuhan minimarket melalui regulasi yang jelas dan memiliki kekuatan hukum.