Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Ikuti Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas RI di Magelang

Avatar

infonegerijambi.id – Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Magelang.

Kegiatan strategis yang diperuntukkan bagi Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia ini berlangsung di kawasan Glamping Borobudur Internasional Golf.

Ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kepemimpinan serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi pimpinan legislatif daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tebo: Mari Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Pelaksanaan KPPD tahun 2026 ini mengacu pada surat Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Nomor B/1017a/08/29/19/SET tertanggal 10 April 2026, yang juga memuat ralat jadwal kegiatan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kegiatan yang semula dijadwalkan pada 14–18 April 2026, diubah menjadi 15–19 April 2026, dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

“Mohon doanya, semoga selalu sehat dan lancar semua, ” kata Khalis Mustiko, via pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkades 2026, Sahendra Ajak Calon Kades Jaga Persatuan

Diketahui, program ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Lemhannas RI Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Warga Limun Geger, Perahu Ketek Terbalik Saat Menyeberang Sungai, Satu Penumpang Hilang

Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Surat Menteri Keuangan terkait pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.

Melalui keikutsertaan dalam kursus ini, Khalis Mustiko diharapkan dapat semakin memperkuat wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, serta sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan daerah.