Diduga Akibat Arus Pendek, Mobil Pengangkut Sembako Ludes Terbakar di Rantau Rasau

Avatar
Personel Kepolisian memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran mobil Suzuki Carry Pick Up BH 8765 MO yang hangus terbakar di Desa Tri Mulya Blok B Bawah, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (INJ/Ist)

TANJAB TIMUR – Satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi BH 8765 MO hangus terbakar saat melintas di Desa Tri Mulya Blok B Bawah, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu malam (17/5/2026).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh kendaraan beserta sebagian muatan dilaporkan ludes terbakar.

Pengemudi kendaraan, Agus, mengatakan saat kejadian dirinya sedang dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Kecamatan Nipah Panjang dengan membawa muatan sembako berupa sekitar 1,5 ton beras, 15 galon minyak curah, serta satu galon oli bekas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabtim Diduga Salah Gunakan Kewenangan Atas Penggunaan Fasilitas Negara

Menurut Agus, kendaraan yang dikemudikannya baru saja selesai menjalani servis besar di salah satu bengkel di Kota Jambi sebelum digunakan untuk perjalanan tersebut.

“Sebelum kejadian, mobil baru keluar dari bengkel setelah dilakukan servis besar. Saat melintas di Desa Tri Mulya, saya melihat api muncul dari bagian bawah mesin,” ujar Agus.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

Menyadari adanya kobaran api, Agus segera menghentikan kendaraan dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, api dengan cepat membesar hingga melalap seluruh bagian mobil.

“Saya langsung turun dari mobil. Api semakin membesar dan tidak bisa lagi dipadamkan,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan untuk memberikan bantuan. Namun, besarnya kobaran api membuat kendaraan tidak dapat diselamatkan hingga akhirnya hangus terbakar.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Rantau Rasau bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi (police line), serta melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.