TANJAB TIMUR – Lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kini telah ditutup dan dibersihkan. Penutupan dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan salah seorang anggota Polres Tanjab Timur.
Pembongkaran dan pembersihan lokasi dilakukan pada Minggu (2/8/2026). Sejumlah bangunan atau pondok yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dibongkar dan dibakar. Kegiatan tersebut melibatkan tokoh pemuda bersama personel kepolisian setempat yang dipimpin langsung Kapolsek Sabak Timur.
Andi, salah seorang warga setempat, membantah adanya izin maupun bekingan dari aparat kepolisian terhadap kegiatan sabung ayam tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak berlangsung setiap hari maupun setiap pekan, melainkan hanya dilakukan pada waktu tertentu ketika ada acara pernikahan warga.
“Di sini sabung ayam dilakukan hanya sebagai tradisi saat acara pernikahan, itu pun hanya dua atau tiga hari. Tidak setiap minggu ada kegiatan seperti ini,” kata Andi.
Ia juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan salah seorang anggota Polres Tanjab Timur sebagai pihak yang membekingi kegiatan tersebut. Menurut Andi, selama ini warga juga tidak merasa terganggu dengan kegiatan yang disebutnya sebagai tradisi tersebut.
“Sabung ayam di wilayah kami tidak pernah ada bekingan dari pihak mana pun, apalagi seperti yang saya lihat dalam video viral di media sosial yang menyebut salah satu nama anggota Polres Tanjab Timur. Itu tidak benar,” tegasnya.




