Andi menambahkan, kegiatan tersebut tidak rutin dilaksanakan. Menurutnya, terkadang kegiatan baru berlangsung satu kali dalam sebulan, bahkan bisa dua bulan sekali, bergantung pada adanya acara pernikahan di lingkungan masyarakat setempat.
Terpisah, Randi, pemuda Desa Siau yang berada di lokasi saat proses pembersihan, mengatakan bangunan yang sebelumnya berada di lokasi telah dibongkar.
Pembersihan dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa.
“Kami sudah melakukan pembongkaran bangunan yang ada di lokasi,” ujar Randi kepada wartawan.
Warga lainnya juga menyebutkan bahwa hingga Selasa (4/8/2026), lokasi tersebut telah bersih dan tidak ada lagi pondok yang sebelumnya berdiri di sana.
Mereka turut menyayangkan adanya informasi yang menyebut arena sabung ayam tersebut mendapat bekingan dari aparat kepolisian.
“Saat ini tempat tersebut sudah bersih, tidak ada lagi pondok apa pun. Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mengatakan arena sabung ayam ini dibekingi aparat kepolisian. Kami tegaskan, informasi tersebut tidak benar,” ujar salah seorang warga.
Warga menjelaskan, kegiatan sabung ayam yang mereka sebut sebagai tradisi biasanya berlangsung menjelang acara pernikahan dan hanya berjalan selama dua hingga tiga hari. Mereka juga mengklaim selama kegiatan tersebut berlangsung tidak pernah terjadi keributan maupun kejadian yang mengganggu keamanan lingkungan.
Meski demikian, setiap dugaan aktivitas perjudian tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bantahan mengenai dugaan bekingan aparat dalam berita ini merupakan keterangan dari warga setempat.***




