Napi Bandar Narkoba Diduga Sering Pulang tanpa Pengawalan, Iin Habibi: “Copot Kalapas, Pindahkan Napi ke Nusakambangan!”

Avatar

JAMBI — Dugaan bobroknya pengawasan di Lapas Kelas IIA Jambi kembali menjadi sorotan publik. Informasi mengenai seorang narapidana kasus bandar narkoba yang diduga kerap pulang ke rumah tanpa pengawalan memicu kemarahan masyarakat dan menuai kritik keras dari Ketua Umum Persatuan Pemuda Melayu (PPM) Provinsi Jambi, Iin Habibi.

Menurut Iin, kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Ia menilai, jika benar seorang bandar narkoba bisa bebas keluar masuk lapas tanpa pengawalan, maka wibawa hukum di Provinsi Jambi telah dipermalukan secara terang-terangan.

Baca Juga :  Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Masuk Taruna STTD Tahun 2023

“Ini bukan napi kasus ringan. Ini bandar narkoba. Kalau benar bisa pulang ke rumah tanpa pengawalan, artinya lapas sudah kehilangan kendali. Negara jangan kalah dengan bandar narkoba,” tegas Iin Habibi, Ketua Umum PPM Provinsi Jambi, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

Iin meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik Kotor di dalam Lapas tersebut. Ia mendesak agar Kepala Lapas Kelas IIA Jambi segera dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai atau terlibat dalam pembiaran.

“Kalapas harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan di dalam. Kalau terbukti, copot Kalapasnya. Jangan hanya klarifikasi normatif,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjab Barat Lantik Kasatreskrim dan Kabag Ren serta Sertijab sejumlah Kapolsek

Kepala Lurah payo lebar membenarkan bahwa tidak Pernah ada laporan dari lapas bahwa ada izin pulang dari lapas ke oknum Napi Bandar Narkoba tersebut, bahkan Pak RT juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan hampir setiap minggu sering pulang tanpa pengawalan dari pihak lapas.