Iin meminta narapidana bandar narkoba yang diduga mendapatkan perlakuan istimewa tersebut segera dipindahkan ke Lapas super maksimum keamanan di Nusakambangan. Menurutnya, bandar narkoba berisiko tinggi tidak pantas ditempatkan di lapas yang pengawasannya lemah.
“Bandar narkoba seperti ini harus dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan diberi ruang bergerak. Kalau dibiarkan, masyarakat akan curiga jaringan narkoba masih dikendalikan dari dalam lapas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahaya besar apabila napi narkoba leluasa keluar masuk lapas. Selain mencederai rasa keadilan masyarakat, kondisi itu dinilai dapat memperkuat peredaran narkotika di Jambi yang selama ini sudah sangat meresahkan.
“Rakyat kecil dihukum keras ketika melanggar hukum, tapi bandar narkoba malah diduga bisa keluar masuk lapas sesuka hati. Ini ironi penegakan hukum yang sangat menyakitkan,” tambahnya.
Iin mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kanwil Pemasyarakatan dan aparat pengawas internal, untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik. Menurutnya, diamnya institusi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi.
“Jangan tunggu viral nasional baru bergerak. Bersihkan lapas dari praktik-praktik kotor. Kalau negara kalah terhadap bandar narkoba, maka yang hancur adalah generasi muda,” tutup Iin Habibi. Tutupnya (*)




