Berita  

PEMERINTAH TANJUNG JABUNG TIMUR GAGAL DALAM MENGATASI KONFLIK SOSIAL

Avatar

oleh: iqbal adi guna

Konflik agraria antara PT Kaswari Unggul dengan masyarakat Desa Rantau Karya hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini memperlihatkan lemahnya kehadiran negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dalam melindungi hak-hak masyarakatnya.

Selama kurang lebih 26 tahun, lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat diduga dikelola oleh PT Kaswari Unggul tanpa kejelasan izin yang transparan. Situasi ini tidak hanya memicu ketegangan sosial, tetapi juga mencerminkan ketimpangan antara kekuatan korporasi dan masyarakat lokal yang terus dirugikan.

Baca Juga :  Lukisan Sudut Kota Karya Ketua PD IWO Tebo Dikoleksi Pj Bupati Tebo

Ironisnya, pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur justru memperkuat dugaan tersebut. Sekda secara terbuka menyebut bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Kaswari Unggul tidak ada. Pernyataan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas. Namun yang terjadi justru sebaliknya tidak ada langkah konkret yang menunjukkan keberanian pemerintah dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga :  Segini Bayaran Debt Collector Kalau Bisa Tarik Mobil Nunggak

Pendamping masyarakat rantau karya Iqbal Adi Guna menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah gagal menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat. Selama ini, penanganan konflik terkesan lamban, tidak tegas, dan jauh dari harapan keadilan yang dinantikan warga.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Pastikan Malam Takbiran - Salat id Khusyuk dan Aman

Dalam lima tahun terakhir, upaya yang dilakukan pemerintah daerah tidak menunjukkan perkembangan berarti. Alih-alih menghadirkan solusi, pendekatan yang diambil justru terkesan administratif dan tidak menyentuh akar persoalan. Masyarakat terus berada dalam ketidakpastian hukum atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.