Berita  

SIM Habis 2026? Ini Biaya Perpanjangan dan Cara Cek Keasliannya

Avatar
Ilustrasi

Infonegerijambi.id – Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berakhir pada tahun 2026, masyarakat diimbau segera melakukan perpanjangan. Berdasarkan informasi dari Indonesia Baik, tarif perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tahun 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Biaya tersebut merujuk pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026 :

Baca Juga :  Polsek Tengah Ilir Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sawit

SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 35.000

Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2026

SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Baca Juga :  Mampukah Kapolres Merangin yang Baru, Menangkap DPO Zulfahmi yang Lebih "Licin" dari Harun Masiku

Catatan:

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, tes psikologi, serta asuransi. Besaran biaya tambahan dapat berbeda di setiap daerah.

Cara Mengecek Keaslian SIM

Indonesia Baik juga mengingatkan pentingnya memastikan keaslian SIM. Penggunaan SIM palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 2 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Pengecekan keaslian SIM dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga :  FTK Jadi Fakultas Tertua, Dekan Sesti Novalina Ajak Mahasiswa Serius Menuntut Ilmu

Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI
Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor ponsel
Masukkan kode OTP yang diterima
Buat dan konfirmasi PIN
Lengkapi data diri pada menu profil (NIK, nama, dan email)
Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah
Pilih jenis SIM (SIM A atau SIM C)
Masukkan nomor SIM dan simpan data
Apabila SIM tersebut asli, data akan tersimpan dengan sukses dan SIM digital akan muncul pada halaman utama aplikasi.