Kurang dari 24 Jam, Polres Bungo Ungkap Dugaan Pembunuhan di Tanah Tumbuh

Avatar
Istimewa

BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diketahui bernama Zulkifli (42), seorang buruh tani sekaligus pekebun, warga Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh. Korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul.

Baca Juga :  Polsek Pelepat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Korban Zaini Oleh Tersangka Bolot Di TKP

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya keluar rumah untuk mengisi saldo dana di kawasan Simpang Masjid Tanah Tumbuh. Saat kembali ke rumah dan berada di depan pintu, korban diduga dikejar oleh pelaku yang membawa cangkul dari arah rumahnya yang berada tepat di seberang.

Baca Juga :  Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Bupati Tebo untuk ASN Pemkab Tebo

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh. Pelaku kemudian memukul korban hingga tersungkur ke dalam parit di dekat rumah warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanah Tumbuh oleh warga bersama petugas kepolisian. Namun, akibat luka serius yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Baca Juga :  Antusiasme Tangga Rajo Fun Run 2025, Ketua DPRD Tebo Beri Ucapan Selamat dan Semangat

Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Tumbuh, yang diback up oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo IPDA M. Indra bersama Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.