Dr. Sindi Hadir di BPSDMD Sumsel: Dorong CPNS Tebo Tunjukkan Aktualisasi BerAKHLAK

Avatar
Dr. Sindi menjadi salah satu penguji dalam Seminar Laporan Aktualisasi Latsar CPNS yang digelar BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan. (INJ/Ist)

TEBO – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., mendapat kehormatan menjadi salah satu penguji dalam Seminar Laporan Aktualisasi Latsar CPNS yang digelar BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula utama BPSDMD Sumsel itu diikuti para peserta Latsar CPNS dari berbagai instansi. Masing-masing peserta memaparkan hasil aktualisasi berdasarkan pengalaman kerja di unit tugas mereka selama masa pelatihan.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanudin, S.P Dorong Pelajar Melek Jurnalistik dan Bijak Bermedia Sosial

Dalam sesi pengujiannya, Pj Sekda Tebo tampak aktif memberikan arahan, evaluasi, sekaligus masukan yang membangun. Ia menekankan pentingnya penguatan karakter ASN melalui nilai dasar BerAKHLAK, yang kini menjadi pijakan utama dalam birokrasi.

Menurut Dr. Sindi, nilai BerAKHLAK—mulai dari berorientasi pelayanan hingga kolaboratif—harus benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan sehari-hari. “Ini bukan hanya materi pelatihan, tetapi bekal bagi CPNS untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Tebo Nazar Efendi Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Selain memberikan penilaian, Pj Sekda juga mengapresiasi sejumlah ide inovatif yang disampaikan peserta. Ia menyebut, kreativitas CPNS sangat diperlukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, termasuk di perangkat daerah Kabupaten Tebo.

Dr. Sindi berharap, berbagai program aktualisasi yang sudah dijalankan peserta tidak berhenti pada laporan Latsar saja, tetapi terus dikembangkan agar memberikan dampak nyata di tempat tugas masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Tebo Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi, Bahas Penguatan Struktur dan Arah Kebijakan Pengembangan Daerah

Kehadiran Pj Sekda Tebo sebagai penguji di BPSDMD Sumsel juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas ASN, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas.***