Sorot, Tebo  

Diduga Selingkuh dengan Adik Ipar, PJ Kades Betung Berdarah Timur Bikin Geger Warga

Avatar
Ilustrasi Perselingkuhan PJ Kades Betung berdarah Timur. (INJ/Ist)

TEBO – Skandal perselingkuhan kembali mencoreng dunia pemerintahan desa. Baru hitungan bulan menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Betung Berdarah Timur, N.I. sudah menuai sorotan tajam. Ia diisukan menjalin hubungan terlarang dengan adik iparnya sendiri, hingga membuat warga resah dan geram.

Isu perselingkuhan tersebut menyeret nama istri dari adik kandung N.I., yang kabarnya sudah diceraikan. Kabar ini dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut dan menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Tebo Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya isu tersebut.

“Benar bang, masyarakat sudah resah di sini. Informasi yang saya ketahui, perempuan yang diisukan berselingkuh dengan kades memang sudah diceraikan suaminya, yang tak lain adik kandung kades,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  Press Confernce Arin Azraghevira Indarta Sosok Remaja Puri Jambi Yang Raih Gelar Putri Remaja Indonesia 2024

Sementara itu, Ketua BPD Betung Berdarah Timur Reli Saputra, SE angkat bicara. Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami akan segera melaporkan persoalan ini ke camat dan Dinas PMD Kabupaten Tebo agar ada langkah tegas. Jangan sampai masalah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Ketua BPD.

Baca Juga :  Tiga Pengguna Dan Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Upaya konfirmasi awak media kepada PJ Kades Betung Berdarah Timur, N.I., melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Camat Tebo Ilir, Asbahani, serta Dinas PMD untuk segera meredam isu yang dikhawatirkan bisa memicu gejolak di desa.***