Ia membenarkan bahwa dalam proses penertiban, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga berupa lemparan batu.
Terkait tembakan ke udara, Jecky menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai peringatan untuk meredam situasi agar tidak berkembang dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penembakan ke udara dilakukan sebagai peringatan,” jelasnya.
Jecky menegaskan, Polres Tebo akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Tebo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta tidak menghalangi petugas saat menjalankan tugas penertiban.
Penertiban PETI tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah dampak aktivitas penambangan ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Tebo.***




