Meski demikian, proses penanganan terhadap keduanya masih berlanjut. Satresnarkoba Polres Muaro Jambi saat ini melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan saksi, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penyidik juga berencana berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas pelaksanaan asesmen terhadap kedua pria tersebut.
Polres Muaro Jambi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.***




