Massa dilaporkan merangsek masuk ke area Mapolres Merangin dan sempat melakukan penodongan terhadap petugas kepolisian. Aparat kemudian melakukan tindakan pengendalian untuk mengatasi situasi tersebut. Kelompok massa akhirnya berhasil dikeluarkan dari area Mapolres Merangin sehingga keadaan kembali terkendali.
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua pekerja yang diamankan. Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap pemilik mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut serta kemungkinan hubungannya dengan kelompok Temenggung Jang.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.***




