Dengan demikian, fakta mengenai sumber api, penyebab kebakaran, luasan terdampak, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi ranah pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.***
PT ABT Buka Suara Soal Karhutla, Luasan Terbakar Belum Bisa Dipastikan




