Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penertiban, dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi di wilayah Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat.
Warga juga meminta agar penanganan dilakukan secara konsisten, sehingga larangan terhadap aktivitas PETI tidak hanya sebatas imbauan, tetapi benar-benar memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air masyarakat.***




