TEBO – Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo menghadiri sekaligus melantik Penjabat Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (10/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan dengan baik.
Keberadaan Penjabat Kepala Desa dan BPD diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan serta pelaksanaan pembangunan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para pejabat dan anggota BPD yang baru dilantik diingatkan untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh komitmen serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa.
Penjabat Kepala Desa memiliki peran penting dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pembangunan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi perwakilan masyarakat desa juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara aktif dan konstruktif. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekda Tebo berharap pejabat dan anggota BPD yang telah dilantik dapat segera menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil diharapkan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan desa.




