Pemilik Cafe,Billiard dan Karaoke Juanda dilaporkan Ke Polres Kerinci Atas Dugaan Penggelapan Uang Investor Sebanyak 460 Juta

Avatar

“Korban sampai saat ini sebanyak lima orang dengan total kerugian kurang lebih Rp460 juta,” jelasnya.

Ia menerangkan, modus yang dilaporkan berkaitan dengan kerja sama investasi pengadaan meja biliar. Dalam kesepakatan tersebut, para investor dijanjikan keuntungan sebesar lima persen dari modal yang ditanamkan.

“Modus operandi yang dilaporkan yakni terkait investasi meja biliar. Ada kerja sama antara terlapor dan pelapor. Keuntungan yang dijanjikan kepada pelapor sebesar lima persen. Pembayaran keuntungan itu sempat berjalan selama tiga bulan,” katanya.

Namun setelah beberapa bulan berjalan, pembayaran keuntungan kepada investor disebut tidak lagi dilakukan. Kondisi tersebut kemudian memicu para investor untuk mempertanyakan kelanjutan kerja sama hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

“Setelah itu tidak ada lagi pembayaran keuntungan dari pihak terlapor. Karena itulah pihak pelapor kemudian membuat pengaduan dan laporan polisi ke Polres Kerinci,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026), turut membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Kerinci.

“Memang sudah ada yang melapor atas dugaan penipuan atau perbuatan curang,” ujar Kapolres.

Terkait perkembangan penanganan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Terakhir ada laporan yang masuk pada 25 Mei 2026. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk pemenuhan unsur pidananya,” jelasnya.