Jika terbukti melanggar aturan, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda.
Warga berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.***




