Pinjaman Rp46 Miliar Disorot, DPRD Tebo Minta VII Koto Ilir Jangan Dianaktirikan

Avatar

Ia menambahkan, pembagian alokasi pinjaman daerah harus mengedepankan asas pemerataan pembangunan antarwilayah, sehingga manfaat pinjaman PT SMI tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Wabup Tebo Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Penguatan Kinerja dan Tata Kelola

Komisi III DPRD Tebo berharap Dinas PUPR-PR dapat mempertimbangkan rekomendasi tersebut dalam penyusunan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2026, sehingga penggunaan pinjaman daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***