“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum lain yang berlaku,” ujar Panji dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada wartawan, Kamis.***
Dua Warga Tebo Ditangkap di Bungo, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu
Rekomendasi untuk kamu

Menurutnya, keberhasilan para siswa tidak terlepas dari kerja keras peserta, bimbingan para guru, serta dukungan…

Dari keterangan saksi berinisial IN (50), selaku pemilik bangunan, korban diketahui baru sekitar dua minggu…

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip berukuran besar yang berisi beberapa plastik…

