JAMBI – Tragedi longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Sedikitnya delapan orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Selasa (20/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat para penambang berada di dalam lubang galian. Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan itu menyebabkan kondisi tanah menjadi labil. Tebing galian kemudian runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera berupaya melakukan pertolongan awal dengan peralatan seadanya, meski dihadapkan pada risiko longsor susulan. Sejumlah korban berhasil dievakuasi, namun sebagian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Selain korban meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh petugas.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa lokasi longsor merupakan area penambangan emas ilegal.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kejadian ini merupakan kecelakaan kerja di lokasi PETI. Longsor diduga kuat dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tebing tanah galian runtuh dan menimbun para penambang,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan secara rinci kronologi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal tersebut.





