SAROLANGUN – Tragedi maut kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak delapan penambang tewas tertimbun longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa (20/1/2026) sore. Insiden ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal yang terus dibiarkan beroperasi.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat para penambang tengah berada di dalam lubang galian emas. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat struktur tanah menjadi labil. Tanpa peringatan, tebing tanah galian runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang tidak sempat menyelamatkan diri.
Teriakan minta tolong terdengar dari dalam lubang sebelum akhirnya suara itu lenyap tertutup material tanah. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berhamburan ke lokasi, berupaya melakukan penyelamatan secara manual dengan alat seadanya, mempertaruhkan nyawa di tengah ancaman longsor susulan.
Selain delapan korban meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Sebagian korban dievakuasi dalam kondisi tak bernyawa, tubuh mereka penuh lumpur dan tanah basah akibat timbunan longsor.
Lokasi PETI tersebut diketahui berada di lahan milik seorang warga setempat. Aktivitas tambang ilegal ini diduga telah lama berlangsung dan kerap dipadati penambang “nebeng” yang mencari peruntungan tanpa perlindungan keselamatan kerja.
Aparat kepolisian bersama pemerintah desa langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi, pendataan korban, serta pengamanan area. Hingga malam hari, proses pencarian dan pengumpulan informasi masih dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.





