Sorot, Tebo  

Belum Rampung di Akhir Kontrak, Proyek Turap Pagar Puding Jadi Perhatian

Avatar
PPTK Herwandi. (INJ/Ist)

“Kami selalu menyampaikan catatan secara jelas dan terdokumentasi, terutama pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko hukum. Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik pekerjaan, tetapi juga mencakup pengelolaan anggaran dan kelengkapan administrasi. Menurutnya, terdapat tiga unsur utama yang menjadi perhatian bersama, yakni fisik pekerjaan, keuangan, dan administrasi proyek.***