Cakapcuap Dilaporkan ke Polda Jambi, Aktivis Nilai Ada Upaya Pembungkaman Kritik oleh Gubernur Jambi

Avatar
Gubernur Jambi Alharis. (Ist)

Jambi – Platform Cakapcuap dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi oleh Tim Sukses Pilkada 2024 pasangan Al Haris. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ritas Mairiyanto selaku Direktur Pengamanan dan Penindakan Tim Sukses serta Hoiron Fauzi yang menjabat Ketua Milenial Al Haris.

Pelaporan ini diduga berkaitan dengan aktivitas Cakapcuap yang selama ini aktif mengkritisi kebijakan serta etika kepemimpinan Gubernur Jambi sebagai pemimpin tertinggi di Provinsi Jambi. Kritik-kritik tersebut kerap disampaikan melalui berbagai konten yang menyoroti kebijakan publik dan sikap pejabat daerah.

Baca Juga :  Sah..!!! APBD Provinsi Jambi 2025 Sebesar Rp 4.575 T.

Menanggapi laporan tersebut, aktivis Jambi Fauzan Hasby menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai langkah pelaporan itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi di daerah.

Baca Juga :  628 Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak, Termasuk Mobil Dinas Bupati

“Ini menimbulkan dugaan kuat adanya perintah atau setidaknya restu dari gubernur untuk membungkam kritik melalui jalur kriminalisasi,” ujar Fauzan. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Fauzan juga menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum untuk merespons kritik dapat mencederai prinsip kebebasan berpendapat dan berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sipil.

Baca Juga :  Edi Hartono Soroti Dugaan Pungli di SMPN 13 TEBO, Janji Lakukan Kunjungan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Jambi maupun tim sukses terkait dugaan adanya upaya pembungkaman kritik tersebut. Polda Jambi juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai materi laporan yang disampaikan.