Selain evakuasi, Polisi juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta pengumpulan keterangan saksi guna keperluan penyelidikan.
Dari hasil pengecekan awal, lokasi kejadian diketahui merupakan area penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Pihak polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut. Penyelidikan dilakukan setelah seluruh proses evakuasi dinyatakan selesai,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Sebagai wujud empati dan kehadiran negara di tengah masyarakat, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun turut mendatangi rumah duka korban di Desa Mengkadai untuk menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga korban.***




