“Hingga kini tersangka belum ditemukan. Mungkin itu yang menjadi alasan penyidik belum menyerahkan berkas,” ujar seorang pejabat kejaksaan.
Sementara itu, publik masih menunggu kejelasan status barang bukti alat berat serta perkembangan penyidikan yang telah berlangsung lebih dari lima bulan. Pengambilan alat berat dari Polsek Jangkat saat proses hukum masih berjalan juga memicu protes dari Pemuda dan Mahasiswa Merangin, yang bahkan menggelar aksi demonstrasi di Polda Jambi pada Jumat (12/12/2025).***




