Banggar DPRD dan TAPD Tebo Rampungkan Evaluasi APBD 2026, Pinjaman Rp140 Miliar Tetap Dikawal

Avatar
Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo. (INJ/Ist)

TEBO – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanuddin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut telah selesai dibahas dan resmi ditandatangani oleh Gubernur Jambi. Menurutnya, tidak terdapat perubahan signifikan dalam evaluasi tersebut, hanya penyesuaian teknis sesuai dengan petunjuk pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH Meriahkan Tanggo Rajo Fun Run 2025

“Secara umum pembahasan evaluasi RAPBD 2026 telah tuntas dan sudah menyesuaikan dengan juknis yang ditetapkan,” ujar Ihsanuddin kepada wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga :  HUT ke-26 Kabupaten Tebo: Sinergi DPRD dan Pemkab Diperkuat Lewat Paripurna Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, Ihsanuddin juga menyinggung terkait pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp140 miliar yang sebelumnya telah mendapat persetujuan DPRD. Pinjaman ini dialokasikan untuk dua sektor strategis, yakni pembangunan infrastruktur dan penguatan fasilitas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

Ia menegaskan bahwa DPRD secara prinsip telah menyetujui pinjaman tersebut karena dinilai sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan daerah. Namun demikian, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai eksekutif.

“DPRD memiliki fungsi pembahasan dan persetujuan. Untuk teknis pelaksanaan berada di ranah pemerintah daerah,” jelasnya.