RDP di DPRD Tebo, Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Jadi Sorotan

Avatar
Suasana RDP Komisi I DPRD Tebo bersama SMPN 22 Tebo dan Dikbud Tebo membahas dugaan pengeroyokan siswa yang terjadi di lingkungan sekolah. (INJ/Ist)

TEBO – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SMP Negeri 22 Tebo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo terkait dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan pelajar di lingkungan sekolah tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Tebo, Selasa (2/6/2026).

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, mengatakan RDP digelar untuk memperoleh penjelasan dari pihak sekolah dan Dikbud mengenai peristiwa yang melibatkan siswa kelas IX terhadap siswa kelas VIII tersebut.

Baca Juga :  SMAN 3 Tebo Sabet 11 Gelar Juara di Ajang FLS2N

Menurut Yuzep, pihak SMPN 22 Tebo telah berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Namun, salah satu orang tua korban tidak menerima hasil mediasi dan memilih membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Dari penjelasan pihak sekolah, upaya mediasi sudah dilakukan. Akan tetapi ada salah satu orang tua korban yang belum menerima dan melanjutkan persoalan ini melalui jalur hukum,” ujar Yuzep.

Baca Juga :  DPRD Tebo Fasilitasi RDP Konflik Lahan antara Warga dan PT WKS, Penertiban Lahan Dihentikan Sementara

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo untuk lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada kondisi psikologis para siswa.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Tebo: Pancasila Adalah Fondasi Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Yuzep menegaskan, terkait proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Untuk perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, silakan ditanyakan langsung kepada Polres Tebo,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal guna membahas langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut.