12 Anggota DPRD Kerinci Masuk Dakwaan Korupsi PJU 2023, Jaksa Beberkan Pola Pengaturan Proyek

Avatar

Perusahaan-perusahaan rekanan diminta menyerahkan ID dan password sistem pengadaan kepada seorang honorer UKPBJ, disertai setoran Rp 300 ribu per paket. Dokumen penawaran kemudian diunggah menggunakan harga yang sudah disiapkan Nael Edwin.

Harga komponen sengaja disusun lebih rendah untuk menciptakan selisih dana yang kemudian dibagi-bagikan:

  • 15% untuk anggota DPRD
  • 8% untuk Heri Cipta
  • 4% untuk Nael Edwin
  • Sisanya untuk pihak lain dan rekanan
  • Pembagian Uang dan Kerugian Negara
Baca Juga :  Gubernur Jambi Dirikan Yayasan Baru, Diduga Upaya Amankan Lahan Stadion Swarnabhumi di Pijoan

Dalam dakwaan, Heri Cipta disebut menerima Rp 336 juta, sedangkan Nael Edwin menerima Rp 75 juta. Sejumlah rekanan seperti Jefron, Reki Eka Fiktoni, dan Helpi Apriadi turut menerima bagian dengan total Rp 589 juta.

Baca Juga :  Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum?

Hasil audit BPKP mencatat kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dari realisasi anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Baca Juga :  Angkutan Batubara Jalur Sungai Masih Ditemukan Beroperasi, Ansori : Ansori Minta PPTB Menertibkan Sesuai yang Disepakati

Pasal yang Dikenakan

Para terdakwa dijerat:

Pasal 2 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Subsider, Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum para terdakwa.***