LSM KOMPEJ dan LPK Ungkap Skandal Pasokan Galian C Ilegal untuk Proyek SKPD Kerinci : Desak Polda Jambi Bertindak

Avatar

INFONEGERIJAMBI.COM – Devri Boy, Ketua LSM KOMPEJ, dan Andre Sirait, Ketua LPK Nasional Indonesia perwakilan Provinsi Jambi, mengecam keras temuan terbaru terkait galian C ilegal di Desa Siulak Deras dan Siulak Deras Mudik, Kerinci. Menurut mereka, material dari galian ini ternyata digunakan untuk memasok proyek-proyek di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Proyek Turap 20 Miliar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan

 

“Kami tidak hanya berbicara soal penambangan ilegal, tetapi juga keterlibatan pihak yang seharusnya menjaga hukum. Ini jelas pelanggaran berat yang merusak tatanan hukum dan lingkungan. Ada dugaan kuat bahwa SKPD terlibat langsung dalam memanfaatkan material ilegal ini,” ungkap Devri Boy dengan tegas.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tebo Sabet Penghargaan Dari Kakorlantas Polri

 

Andre Sirait menambahkan, “Fakta bahwa material ini digunakan dalam proyek pemerintah daerah justru memperburuk situasi. Kami mendesak Polda Jambi untuk segera membentuk tim khusus dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga integritas pemerintah yang dipertaruhkan.”

Baca Juga :  Jalan Simpang Niam- Lubuk Kambing Terancam Longsor, Warga: Jika Badan Jalan Ambruk, Ekonomi Warga Akan Lumpuh Total

 

Situasi semakin memanas, dengan masyarakat mendesak pemerintah daerah dan Polda Jambi agar segera bertindak menyelidiki kasus ini dan menghentikan semua proyek yang menggunakan material ilegal.***