News  

Dugaan PETI dan Dua Alat Berat di Koto Rayo, Aliansi Pemuda-Mahasiswa Minta Kejelasan

Avatar
Salah seorang peserta aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Merangin. (INJ/Ist)

MERANGIN – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (29/9/2026), dengan menyoroti persoalan dua unit alat berat yang sebelumnya diamankan di kawasan Koto Rayo, Dusun Bangko, Kabupaten Merangin.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan keberadaan dua alat berat yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Massa juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari jajaran kepolisian mengenai temuan dan aktivitas alat berat tersebut.

Baca Juga :  Koperasi Tujuan Murni, Hafizan Romy Faisal: Perusahaan Jangan Jadi Provokator, Persoalan Internal Urusan Koperasi

Koordinator Umum Aksi, Zikrillah, mempertanyakan adanya dua versi klarifikasi dari pihak kepolisian di Kabupaten Merangin terkait keberadaan serta aktivitas kedua alat berat tersebut.

Menurutnya, perbedaan keterangan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, pihak kepolisian dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.

Baca Juga :  BRI Branch Office Rimbo Bujang Dorong Work-Life Balance Lewat Gowes Bersama

Sementara itu, salah seorang peserta aksi, Arip Hidayatullah, menyoroti klarifikasi terakhir dari Kasat Reskrim Polres Merangin yang menyebutkan bahwa dua alat berat tersebut ditemukan di kebun warga dan tidak sedang melakukan aktivitas PETI.

Arip mempertanyakan asal-usul dan tujuan keberadaan kedua alat berat tersebut di lokasi.

“Kalau dua alat itu ditemukan di kebun warga dan tidak sedang melakukan aktivitas PETI, lalu alat itu dari mana, mau ke mana, dan untuk apa berada di lokasi tersebut?” ujar Arip dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan, Tim Sergap Merangin Sambangi Polres Sarolangun

Menurut Arip, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi publik. Ia meminta kepolisian menjelaskan secara transparan kronologi keberadaan dua alat berat itu, termasuk hasil pemeriksaan serta dasar kesimpulan bahwa keduanya tidak digunakan untuk aktivitas PETI.