Pj Bupati Merangin Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Avatar

JAMBI – Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jancik Mohza sangat mengapresiasi peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Jambi pada Senin, 17 Februari 2025.

 

Peresmian Gedung Diklat yang berlangsung meriah tersebut, dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, disaksikan Gubernur Al Haris dan para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Peran Penting Pendim Dalam TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan

 

“Peresmian Gedung Diklat ini sebagai momentum pemicu semangat kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dalam meningkatkan kariernya. Saya sangat mengapresiasi sekali atas diresmikannya Gedung ini,” ujar Pj Bupati.

 

Diharapkan Jangcik Mohza, dengan peresmian Gedung Diklat tersebut, akan mampu menciptakan pejabat-pejabat Kejaksaan yang tangguh, sehingga menjadi pemicu semangat kerja yang tinggi di lingkup Kejati Jambi.

Baca Juga :  Pertanyaan Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi

 

Pemerintah Kabupaten Merangin lanjut Pj Bupati, mendukung penuh instansi vertical Kejati Jambi yang memiliki peran dalam penegakan hukum, baik preventif maupun represif yang berkeadilan di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Terpisah, Gubernur Jambi H Al Haris dalam sambutannya mengucapkan Selamat atas diresmikannya Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi tersebut. “Keberadaan gedung ini akan semakin mempererat hubungan kerjasama antara Kejati Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi maupun kabupaten/kota,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Narkotika Terdakwa Tekhui Lanjut ke Pembuktian

 

Tampak hadir pada peresmian gedung itu, anggota DPR-RI Dapil Jambi H Syarif Fasha, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pejabat tinggi Pratama Provinsi Jambi, para Penjabat Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dan tamu lainnya. (*)