Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo : Ini Penjelasan Dari Kejati Jambi

Avatar

Infonegerijambi.com, Jambi – Berdasarkan keterangan, Ibu Vidya dikator kejaksaan Tinggi Jambi. Media ini diterimah, diruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada tanggal 10 Juni 2024

 

Menurut penjelasan Ibu Vidya yang didampingi oleh jaksa Bapak Rajesh, menjelaskan. Kepada media ini, Bahwa Surat dari Kepolisian Daerah Jambi. Dengan Nomor Surat : SPDP/106/1X/Res124/2023 Prihal surat = Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan, yang dilayangkan surat. Dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi (DIRRESKRIMUM) pada tanggal 20 September 2023, tujuan surat kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam hal kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (Koperasi TSBU, red)

Baca Juga :  Pengguna Jasa Jalan Raya Umum, Mengeluh : Truk angkutan batubara, "Bikin Repot kendaran lain"

 

Ibu Vidya. Mengatakan kepada media ini, bahwa bulan Desember 2023. Uda dikembali surat tersebut, ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi, namun saat ini. Belum ada surat balasan dari kepolisian daerah jambi (Polda Jambi ) untuk Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi), kata Ibu Vidya (10-06-24).

Baca Juga :  Usai Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Ittihad, Pj Bupati Varial Adhi putra Gelar Open House di Rumdis Bupati Tebo

 

Sewaktu media ini, menanyakan Tentang, Nomor Surat dan prihal surat. Yang dikirim ke Polda Jambi, ibu Vidya. Mengatakan, ini surat rahasia. Belum bisa untuk konsumsi publik, kata ibu Vidya. Mengakhiri konfirmasi yang dilakukan media ini.

Baca Juga :  Polres Merangin Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba dalam Semalam

 

SYAIFUL ISKANDAR/NURPALAHUDIN/LEO WALDI