Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Avatar

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (06/12/23).

Kejadian terjadi pada hari jum’at Tanggal 10 November 2023, Sekira Pukul 02.30 Wib Dini hari di Rumah Pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko, Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Hilang saat Terparkir di Depan Teras Rumah.

Baca Juga :  Bulldozer Mulai Meratakan Jalan Usaha Tani di Desa Malako Intan dalam TMMD Ke-123

Akibat Kejadian ini, Korban Mendapatkan Kerugian 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Beat, Warna Hitam, dan atas kejadian ini Korban Langsung Melaporkan nya ke Polres Merangin.

Baca Juga :  Masyarakat = batu bara ilegal dari IUP PT.BBI, kok bisa Hauling kepelabuhan

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,S.H. Mengungkapkan “ Tim Batak Opsnal Polres merangin hari ini berhasil Mengamankan 1 Pelaku seorang Laki-Laki Berinisial S (40) Warga Dusun Bangko.

“Berawal mendapatkan informasi dari informan bahwa Diduga Pelaku sedang Berada di Kota Bangko, Tim Batak Langsung Mendatangi Pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, Setelah di amankan dan di Introgasi, Pelaku Mengakui Perbuatannya kemudian di Bawa Ke Mako Polres Merangin “ Ucap Kasat Reskrim Polres Merangin

Baca Juga :  Polri Peduli : Lagi, Kapolres Bersama Bhayangkari Kembali Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Kasat Reskrim Polres Merangin Menambahkan “Pelaku Akan Dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan. (***)