Kacabjari Tembesi Berikan Piagam Penghargaan kepada Empat Media online

Avatar

Infonegerijambi.com, Batanghari – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang hari, M. Lukber Liantama SH,MH, Berikan Piagam Penghargaan Secara Simbolis kepada empat Orang Jurnalis Media Online Batanghari Pada Rabu (12/12/2023).

Piagam Penghargaan itu diberikan kepada Empat Orang Jurnalis Batanghari, Yang berperan Serta membantu Pihak kejaksaan dalam Memberikan informasi Melalui Media online maupun laporan tertulis kepada pihak nya.

Baca Juga :  Sambut 2026, Ketua DPRD Tebo Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah

Adapun keempat Jurnalis yang di berikan Piagam penghargaan oleh Kejaksaan tersebut yakni :

– Zam-zami Media Benuajambi.com, 

– Dedi irawan Media AntemNews.com, 

– Randi pratama Media Suara lugas.com,

– Hardiansyah Media lsmdankriminal.com

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri setempat, M. Lukber Liantama SH, MH, menyebutkan Pihaknya Memberikan Piagam ini kepada Empat orang Jurnalis tersebut, Mereka telah membantu pihak kejaksaan dalam Memberikan infomasi melalui media online maupun laporan tertulis kata dia.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Demi Penanganan Banjir di Kota Jambi Terkendala Pembebasan Lahan

“Pemberian penghargaan ini di lakukan dalam rangka Momentum menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 dan Bentuk mengapresiasi dukungan media dalam membrantas tindak pidana korupsi.***

Baca Juga :  Kejagung Tugaskan Jaksa Koordinator untuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jambi