Walaupun Izin Pub Dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

Avatar

Infonegerijambi.com, Bungo – walaupun izin Pub dan Bar sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi hingga saat ini dan tidak mengindahkan apapun resikonya.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C.

Baca Juga :  AWASI Muarojambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

Menyikapi persoalan ini, Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Zulfadli mengatakan jika dirinya sudah meminta Satpol PP Bungo dan OPD terkait untuk memantau aktivitas di dalam PEGASUS tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an

“Kalau saya selaku asisten hanya bisa mengkoordinir Pol PP sebagai penegak Perda. Itu sudah kami suruh pantau oleh Pol PP bersama OPD terkait,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).

Dia juga mengaku sudah meminta Satpol PP Bungo menurunkan tim Minuman keras (Miras), untuk menindaklanjuti peredaran Miras yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Ini Lima Nama Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028

“Itulah kemarin kami sudah kasih tau dengan Pol PP minta turunkanlah  tim miras,” pungkasnya.

hingga sampai saat ini tidak ada tindakan yang keras dari dinas yang terkait,
( Khefin )