Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

Avatar
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H

TEBO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Dr. Abdurachman, S.H, M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo yang baru.

Ucapan tersebut disampaikan Khalis sebagai bentuk dukungan sekaligus harapan terhadap sinergi antar lembaga dalam membangun Kabupaten Tebo, khususnya dalam bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Baca Juga :  Sekwan Masih Tunggu Arahan Pimpinan Terkait Permohonan RDP Koperasi Tujuan Murni Dengan PT Tebo Indah

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Dr. Abdurachman, S.H, M.H atas pelantikannya sebagai Kepala Kejari Tebo. Semoga beliau dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujar Khalis, lewat akun tiktoknya @Khalis.mustiko4 Selasa (29/7/2025).

Khalis berharap kehadiran Kajari yang baru dapat memperkuat koordinasi antar instansi penegak hukum di daerah serta memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi PAN Setuju Enam Ranperda, Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Kepentingan Rakyat

Selain itu, Ketua DPRD Tebo juga menekankan pentingnya Kejaksaan sebagai pilar keadilan yang mampu menjadi pelindung kepentingan umum, sekaligus pengawal pembangunan daerah melalui pendekatan hukum yang humanis dan berpihak kepada rakyat.

Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan stabilitas daerah, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga :  Jalan Simpang Niam- Lubuk Kambing Terancam Longsor, Warga: Jika Badan Jalan Ambruk, Ekonomi Warga Akan Lumpuh Total

“Kami siap mendukung upaya Kejaksaan Negeri Tebo dalam mewujudkan supremasi hukum yang bermartabat. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tebo,” tutup Khalis.