Lantik Pj. Kades dan BPD PAW, Bupati Tebo: Bangun Desa dengan Tanggung Jawab

Avatar
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., memimpin pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (30/6/2025).

TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., melantik tiga Penjabat (Pj.) Kepala Desa dan dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (30/6/2025). Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo dan dihadiri para camat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda.

 

Pejabat yang dilantik yaitu Pj. Kades Rantau Langkap, Pj. Kades Purwodadi, Pj. Kades Mekar Kencana, Anggota BPD PAW Desa Teluk Pandan Rambahan, dan Anggota BPD PAW Desa Muara Ketalo.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Hadiri Rapat Koordinasi Tim PAKEM Tahun 2025

 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa dan BPD adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Ini ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Tebo Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Tebo

 

Bupati juga meminta seluruh kepala desa dan BPD untuk mengelola anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan. Selain itu, mereka diminta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OPD, aparat hukum, serta inspektorat demi menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin aparatur desa dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintahan desa harus hadir sebagai pelayan, bukan penguasa.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Aur Cino

 

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti dengan doa bersama. Momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi para pejabat desa dalam menjalankan tugas membangun desa dan mendukung kemajuan Kabupaten Tebo.***