Wakil Bupati Tebo Terima Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024 dari DPRD

Avatar

TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Aula DPRD Kabupaten Tebo pada Senin, 28 April 2025.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan dihadiri oleh para anggota dewan, Forkopimda, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Rekomendasi LKPJ disusun berdasarkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024.

Baca Juga :  Wujudkan Pendidikan Inklusif, Sekda Tebo Cek Lokasi Sekolah Rakyat

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia juga menegaskan komitmen eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

 

“Rekomendasi DPRD merupakan masukan penting bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depan. Kami akan jadikan ini sebagai acuan dalam merancang program dan kegiatan yang lebih efektif,” ujar Nazar Efendi.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan Iryani Sukses Launching Lagu Religi ‘Berilah Jalan’

 

Pada kesempatan itu, DPRD menyampaikan sejumlah poin rekomendasi yang mencakup bidang infrastruktur, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. DPRD juga menyoroti perlunya sinergi antar OPD dalam mencapai target pembangunan daerah.

Baca Juga :  Penuh Kehangatan, SatgasTMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Buka Bersama Orang Tua Asuh

 

Wakil Bupati berharap hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Tebo, sebagai bentuk formal atas tanggung jawab evaluatif legislatif terhadap kinerja pemerintahan daerah.***

 

Andrey ( Salpandri )