Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Avatar

BERITA MERANGIN – Kampanye saat reses, salah satu anggota DPRD Merangin tengah jadi sorotan. Ketua Bawaslu Merangin Sebut Yz tak kantongi STTP.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Jambi, Himun Zuhri angkat bicara terkait dugaan kampanye salah satu Oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin M YZ di acara Reses pada Jum’at (8/11/2024).

Baca Juga :  Apakah Konsumsi Makanan Micin Terlalu Sering Bisa Sebabkan Sakit Ginjal..?

 

Menurut Himun Zuhri tidak ada STTP ( surat tanda terima pemberitahuan) dari YZ ke Bawaslu untuk melakukan kampanye Suka di Kecamatan Renah Pembarap pada hari Jum’at (8/11/) jika itu adalah kegiatan kampanye.

Baca Juga :  Ratusan Emak-Emam di Teluk Langkap Hanya Ingin Agus-Nazar Memimpin Tebo

 

 

“Tidak ada masuk surat pemberitahuan Kampanye dari YZ ke Bawaslu, kalau Reses tidak ada wewenang kami dari Bawaslu untuk mengawasinya,” ujar Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.

Baca Juga :  Dibawah Komando H Rifai Warga Perintis Solid Pilih Agus Nazar

 

Diketahui YZ Anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Fraksi partai Hanura diduga melakukan kampanye saat melaksanakan kegiatan Reses, yang seharusnya Reses merupakan penyerapan Aspirasi Masyarakat terutama pada Dapil pemilihan yang bersangkutan.***