Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Avatar

Infonegerijambi.com, MERANGIN – Polres Merangin merilis beberapa perkara yang ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim dan Sat Narkoba dari Awal tahun sampai Akhir tahun 2023, pada Rabu (27/12) Sekitar pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Drs, HR. ERWANSYAH, MM : Caleg DPRD Provinsi Jambi Dari Partai GERINDRA, Dapat Dukungan Dari Masyarakat Kota Jambi

Tak hanya itu juga, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa Ribuan Botol Minuman Keras (Miras) Golongan C.

Baca Juga :  Goes to School di SMKN 1 Tanjab Timur, Satpolairud Polres Tanjabtim Kenalkan Peralatan SAR

“Ini adalah hasil dari tangkapan selama Ops Pekat II Siginjai 2023, ” Jelas Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.IK.

Kembali dijelaskan Kapolres bahwa di dalam tahun 2023 Polres Merangin melakukan peningkatan perkara.

Baca Juga :  Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bantu Memasak di Rumah Warga

“Dalam tahun ini kita mengalami peningkatan Perkara, Alhamdulillah semua sudah kita ungkap semua,” Kata Kapolres.

Sumber PublikInfo.id