Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Avatar
ICA Korban Penganiayaan

Infonegerijambi.com, TEBO – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) di salah satu kafe dan karaoke di Terminal Baru Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Wanita berparas cantik ini dianiaya oleh KML (35) warga kecamatan Tebo Ulu di tempat kerjanya, hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional,Dedi Handika,S.sos Harap Pers Lawan Ujaran Kebencian

Melihat korban mengalami luka dibagian kepala, Pelaku Melarikan Diri kemudian saya berusaha menyelamatkan korban dengan membawa ke Puskesmas” Ujar Saksi yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kuasai Basis Aspan-Tono, Dukungan Untuk Agus Nazar Tak Terbendung

Korban yang berinisial ICA ini dianiaya pelaku pada Sabtu, 18/11/2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Baca Juga :  Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji Sebesar Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tak Sanggup

“Ya, kita telah menerima laporan dari korban dan saksi atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku KML terhadap ICA, saat ini kita sedang menyelidiki dan mengejar pelaku” Ujar AKP Frans