Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus

Avatar

Infonegerijambi com, Bungo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas instansi terkait bertindak tegas dan resmi mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Kegiatan Penyegelan dan memasang gembok oleh Pemda Bungo itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan dinas instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Usulan Aliansi Pengangkut Batu bara Tebo kepada Pemenggang Izin usaha Pertambangan Tidak sesuai Dengan harapan

“Hari ini izin Karaoke dan izin Resto milik Pegasus tidak berlaku lagi. Karena sudah kita cabut dan Pegasus sudah di gembok. Kami diperintahkan oleh pak Bupati hari ini juga untuk menutup semua kegiatan yang ada di Pegasus,” kata Kasatpol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Makan Siang Bersama Orang Tua Asuh

Sementara itu, Manager Pegasus, Steven mengatakan, bahwa pihaknya tetap kooperatif terkait penyegelan dan pencabutan izin Karaoke dan Resto Pegasus oleh Pemda Bungo.

“Yang pastinya dari pihak Pegasus tetap kooperatif masalah penyegelan ataupun dari dinas-dinas yang terkait, terutama dari Satpol PP,” ucapnya.

Baca Juga :  Geger! Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga Pendung Mudik, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Kita tetap intinya menjalin komunikasi, ya untuk sementara kita tetap mengikuti aturan, aturan Perda yang berlaku. Untuk kemudian hari seperti apa, ya udah kita tunggu tindaklanjutnya seperti apa,” pungkasnya.
( khefin )