Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus

Avatar

Infonegerijambi com, Bungo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas instansi terkait bertindak tegas dan resmi mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Kegiatan Penyegelan dan memasang gembok oleh Pemda Bungo itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan dinas instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Asri Tokoh Masyarakat Kecamatan VII Koto Dukung Afriansyah Maju Calon Bupati Tebo

“Hari ini izin Karaoke dan izin Resto milik Pegasus tidak berlaku lagi. Karena sudah kita cabut dan Pegasus sudah di gembok. Kami diperintahkan oleh pak Bupati hari ini juga untuk menutup semua kegiatan yang ada di Pegasus,” kata Kasatpol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  Polsek Muko - Muko Bathin VII Gelar Jumat Curhat, Siap Menampung Keluhan Masyarakat Suka Jaya

Sementara itu, Manager Pegasus, Steven mengatakan, bahwa pihaknya tetap kooperatif terkait penyegelan dan pencabutan izin Karaoke dan Resto Pegasus oleh Pemda Bungo.

“Yang pastinya dari pihak Pegasus tetap kooperatif masalah penyegelan ataupun dari dinas-dinas yang terkait, terutama dari Satpol PP,” ucapnya.

Baca Juga :  Rumdis Bupati Bungo Diduga Dijadikan Tempat Wik Wik Oleh Oknum Anggota Satpol PP

“Kita tetap intinya menjalin komunikasi, ya untuk sementara kita tetap mengikuti aturan, aturan Perda yang berlaku. Untuk kemudian hari seperti apa, ya udah kita tunggu tindaklanjutnya seperti apa,” pungkasnya.
( khefin )