Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus

Avatar

Infonegerijambi com, Bungo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas instansi terkait bertindak tegas dan resmi mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Kegiatan Penyegelan dan memasang gembok oleh Pemda Bungo itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan dinas instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Berprestasi SMP Negeri 2 Muko-Muko Bathin Vll Bungo Berhasil Pecahkan Rekor Muri

“Hari ini izin Karaoke dan izin Resto milik Pegasus tidak berlaku lagi. Karena sudah kita cabut dan Pegasus sudah di gembok. Kami diperintahkan oleh pak Bupati hari ini juga untuk menutup semua kegiatan yang ada di Pegasus,” kata Kasatpol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga :  PT KIM Serahkan 11 Ekor Kambing untuk warga Tiga Desa di Kecamatan Tengah Ilir

Sementara itu, Manager Pegasus, Steven mengatakan, bahwa pihaknya tetap kooperatif terkait penyegelan dan pencabutan izin Karaoke dan Resto Pegasus oleh Pemda Bungo.

“Yang pastinya dari pihak Pegasus tetap kooperatif masalah penyegelan ataupun dari dinas-dinas yang terkait, terutama dari Satpol PP,” ucapnya.

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi

“Kita tetap intinya menjalin komunikasi, ya untuk sementara kita tetap mengikuti aturan, aturan Perda yang berlaku. Untuk kemudian hari seperti apa, ya udah kita tunggu tindaklanjutnya seperti apa,” pungkasnya.
( khefin )

You cannot copy content of this page