TEBO – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan jajaran kepolisian di Kabupaten Tebo, Jambi. Kali ini, tim gabungan dari Polsek Tebo Tengah dan Polres Tebo menyasar wilayah Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas yang berjumlah sekitar 20 personel sempat menghadapi kendala saat menuju lokasi. Kedatangan tim gabungan mendapat hadangan dari sejumlah warga setempat yang mayoritas merupakan kaum ibu-ibu.
Meski sempat terjadi penghadangan, situasi di lapangan akhirnya dapat dikendalikan sehingga petugas tetap melanjutkan kegiatan penertiban. Setelah tiba di lokasi yang menjadi sasaran, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang masih berlangsung.
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Romadhian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Ia membenarkan bahwa personel sempat dihadang warga ketika hendak menuju lokasi, tetapi kondisi tersebut dapat diatasi.
Setelah melakukan pengecekan, petugas melanjutkan kegiatan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin. Imbauan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Iptu Romadhian menegaskan, pihaknya bersama Polres Tebo akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi di lokasi yang telah menjadi sasaran penertiban.




