Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Listyo Sigit Geser Jadi KSP, Suyudi Ario Seto Dilantik Kapolri

Avatar
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kementerian dan jajaran baru di kabinet merah putih. Pergantian ini menjadi reshuffle ke tujuh selama Presiden Prabowo selama menjabat. (INJ/Ist)

Infonegerijambi.id – Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan perubahan susunan pejabat pemerintahan melalui pelantikan sejumlah menteri, wakil menteri, pejabat lembaga negara, hingga pimpinan Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam agenda tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian ialah jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yang kini diemban Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Baca Juga :  Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan? Ternyata Ini Faktanya

Pelantikan menteri dan wakil menteri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Baca Juga :  Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono Pimpin Sertijab PJU, ini Daftarnya..!!!

Sementara itu, pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional mengacu pada Keppres Nomor 105/P Tahun 2026. Untuk dua jabatan pimpinan Polri, pengangkatannya didasarkan pada Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Para pejabat yang dilantik mengikuti sumpah secara bersama-sama sebagai bagian dari rangkaian pengambilan sumpah sebelum menjalankan tugas di posisi masing-masing.

Baca Juga :  Wabup Tebo dan BPK Jambi Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sungguh-sungguh demi pengabdian kepada bangsa dan negara.