TEBO – Penanganan laporan masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, terkait sejumlah dugaan persoalan yang dikaitkan dengan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, kembali menjadi perhatian.
Pasalnya, setelah hampir lima bulan sejak laporan pertama disampaikan, masyarakat mengaku masih belum memperoleh kepastian mengenai hasil akhir proses verifikasi maupun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Persoalan tersebut kembali dibahas dalam audiensi antara masyarakat dan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Tebo, Senin (21/9/2026).
Pertemuan itu dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai hasil verifikasi lapangan yang sebelumnya dilaksanakan oleh tim dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo pada akhir Juli 2026.
Dalam audiensi tersebut hadir Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, S.P., Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman, S.Pd.I., serta Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra, S.E. Dari pihak masyarakat hadir tim pendamping hukum dan advokasi, di antaranya Hamdi Zakaria, A.Md., C.PL., Aguswadi, C.PL., dan Ardani Zaidan, C.PL., bersama sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam pembahasan, Ihsanuddin menyampaikan bahwa pihak DPRD Tebo belum menerima dokumen resmi yang memuat hasil verifikasi lapangan terkait laporan masyarakat Desa Bukit Pemuatan.
Ia menjelaskan, DPRD akan kembali mengagendakan pertemuan dengan masyarakat setelah dokumen hasil verifikasi dari pihak eksekutif diterima secara resmi.




